Lampung Selatan – Kasus kematian misterius Anwar Hakim (Akim), karyawan PT Getmap yang ditemukan tak bernyawa pada April lalu, memasuki babak baru.
Keluarga korban, didampingi Ketua Umum Gepak Lampung H. Wahyudi SE, resmi melaporkan oknum penyidik dan Kanit Reskrim Polsek Natar, Polres Lampung Selatan, ke Propam Polda Lampung pada Kamis, 28/08/25.
Laporan itu teregister dengan Nomor: SPSP2/89/V/III/2025/Subbagyanduan. Keluarga menilai penyidik tidak profesional dan tidak transparan dalam menangani perkara tersebut.
Dugaan Kejanggalan Sejak Awal
Noverda, kakak kandung korban, menegaskan pelaporan ini dilakukan karena sejak awal penanganan kasus banyak kejanggalan.
Menurutnya, oknum polisi yang dilaporkan adalah JAA, yang kini menjabat Kanit Reskrim Polsek Natar.
“Pelaporan ini terkait dugaan ketidakprofesionalan dan ketidakterbukaan penyidik dalam menangani kasus adik saya. Dari awal penanganan terkesan tidak serius dan banyak hal yang ditutup-tutupi,” kata Noverda, Kamis (28/08/25).
Ia merujuk pada Laporan Polisi Nomor: LP/B-59/IV/2025/SPK/POLSEK NATAR/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG tertanggal 17 April 2025. Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia, atau dugaan tindak pidana pembunuhan.
“Kami sudah melapor resmi sejak 17 April. Tapi sampai sekarang tidak ada perkembangan berarti. Justru yang kami rasakan, kasus ini jalan di tempat,” ujarnya tegas.
Luka di Tubuh Korban
Keluarga meyakini kematian Anwar Hakim tidak wajar. Enam hari sebelum ditemukan meninggal, korban tidak bisa dihubungi meski ponselnya aktif.
“Kami mendatangi kantornya di PT Getmap. Saat itu, adik saya sudah ditemukan meninggal. Kondisi jenazah sangat mengejutkan, terlihat jelas ada luka lebam di tubuhnya,” tutur Noverda dengan suara bergetar.
Foto-foto jenazah yang beredar semakin memperkuat dugaan adanya tindak kekerasan sebelum korban meninggal.
“Kami percaya kematian adik saya tidak wajar. Karena itu kami mendesak polisi membuka tabir kasus ini dan memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk PT Getmap,” tambahnya.
Dengan laporan ke Propam, keluarga menyatakan tidak lagi percaya pada penanganan kasus di tingkat Polsek. Mereka berharap Polda Lampung segera turun tangan dan mengusut kasus ini secara terbuka.
“Kami hanya ingin kebenaran dan keadilan untuk adik kami. Jangan biarkan kasus ini hilang begitu saja,” tegas Noverda.
Gepak Lampung Ikut Mengawal
Ketua Umum Gepak Lampung, Wahyudi, menilai langkah keluarga melaporkan oknum polisi ke Propam Polda Lampung merupakan pilihan yang wajar.
“Sejak awal memang ada sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus ini. Karena itu, kami berharap Propam Polda memberi perhatian agar penanganan berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Wahyudi menambahkan, pihaknya hadir untuk memberikan pendampingan moral dan hukum kepada keluarga korban.
“Pada prinsipnya, kami hanya mendampingi keluarga korban yang sejak awal merasa penanganan kasus ini penuh kejanggalan,” katanya.
Ia menekankan agar penyidikan dilakukan secara terbuka dan memenuhi rasa keadilan.
“Semoga laporan ke Propam ini dapat membuka fakta sebenarnya dan misteri kematian korban bisa terungkap. Kami berharap ini menjadi benteng keadilan bagi keluarga,” tutup Wahyudi.