GEMBOK Ungkap Dugaan Penyimpangan Program Permakanan Disabilitas di Tanggamus

Tanggamus – Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (GEMBOK) Provinsi Lampung membeberkan dugaan penyimpangan dalam program permakanan bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2025. Temuan ini diperoleh dari hasil monitoring, evaluasi, dan investigasi lapangan.

Program yang dikelola Yayasan Alamanda Gisting ini berjalan sejak Januari 2025 di Kecamatan Gunung Alif. Berdasarkan keterangan penerima manfaat, GEMBOK menemukan sejumlah kejanggalan antara anggaran dan realisasi di lapangan.

“Ada penerima bantuan yang mengaku tak pernah menerima nasi kotak sesuai anggaran. Bahkan, ada yang hanya menerima uang Rp150 ribu untuk sepuluh hari, jauh di bawah ketentuan resmi,” ungkap perwakilan GEMBOK Lampung.

Data GEMBOK mencatat, Januari 2025 terdapat 362 penerima manfaat yang seharusnya mendapat dua kali makan per hari dengan nilai Rp15 ribu per porsi. Artinya, setiap penerima dijatah Rp30 ribu per hari atau total Rp10,86 juta per hari untuk seluruh penerima. Namun, realisasi disebut jauh dari target.

Jumlah penerima pun berfluktuasi. Februari 2025, misalnya, melonjak menjadi 541 orang, namun distribusi dinilai tidak sesuai aturan Kementerian Sosial.

GEMBOK juga menyoroti status ketua Yayasan Alamanda Gisting yang merupakan ASN guru di salah satu SD di Tanggamus, berpotensi menimbulkan konflik kepentingan di tengah dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Atas temuan ini, GEMBOK mendesak Kejati Lampung dan Polda Lampung memanggil pihak terkait serta memeriksa seluruh dokumen pengelolaan anggaran. Lembaga itu juga mengajak masyarakat, media, dan NGO mengawasi ketat jalannya program.

“Anggaran negara yang hilang satu rupiah pun harus dipertanggungjawabkan. Kami menduga ada penggelembungan biaya dan penyalahgunaan kewenangan yang merugikan negara,” tegas GEMBOK.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Yayasan Alamanda Gisting belum memberikan tanggapan resmi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *