Bandar Lampung – Kematian Anwar Hakim, penjaga kantor PT Get Map, di sebuah rumah di Perumahan Nuwo Sriwijaya, Hajimena, Lampung Selatan, menyisakan misteri. Keluarga menilai banyak kejanggalan yang diabaikan, mulai dari tanda kekerasan pada jasad, hilangnya rekaman CCTV, hingga dugaan penghalangan laporan oleh aparat kepolisian.
NP, kakak korban, menuturkan Anwar diminta oleh pimpinan PT Get Map untuk menjaga kantor tersebut hampir satu tahun. Namun, jelang kematiannya, Anwar tiba-tiba jarang berkunjung ke rumah keluarga seperti biasanya.
Kecurigaan memuncak ketika keluarga mendatangi rumah tempat Anwar tinggal dan mendapati jasadnya dalam kondisi tak wajar. “Badannya hitam seperti disiram air keras, di ujung jarinya ada darah,” ujar NP, Kamis (14/08/2025).
Manajer PT Get Map, FJ, dan pemilik rumah, M, disebut datang saat penemuan jenazah, namun hanya berdiri melihat tanpa menunjukkan empati. Polisi mengevakuasi korban ke RS Bhayangkara untuk otopsi luar, yang menemukan rahang patah, luka sayatan, bekas siraman cairan kimia, dan luka lainnya.
Meski polisi menyarankan otopsi dalam, keluarga sempat menolak karena prosesi pemakaman. Namun, setelah laporan ke Polsek Natar diwarnai dugaan penghalangan oleh Kanit, keluarga akhirnya meminta otopsi lanjutan. Prosesnya pun janggal: NP diminta menandatangani dokumen yang sebagian tertutup dan awalnya tak boleh dibaca.
“Hasil pemeriksaan hanya melibatkan satpam, istri pemilik rumah, tetangga, dan satu karyawan. Pihak PT Get Map tidak diperiksa,” tegas NP.
Rekaman CCTV dari lokasi juga tidak lengkap. “Lima hari rekaman hilang, termasuk saat kejadian. Yang tersisa hanya sebelum dan sesudahnya,” ujarnya.
Keluarga bahkan sempat dilarang melihat hasil otopsi dengan alasan rahasia negara. Saat akhirnya menerima salinan, nama korban tak tercantum.
“Bukti dan hasil otopsi tidak menunjukkan bunuh diri. Kami yakin dia dibunuh,” kata NP, meminta polisi mengusut tuntas dugaan pembunuhan serta tindakan oknum yang menghalangi penyelidikan.
Hingga berita ini diturunkan, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun belum memberikan keterangan resmi. (Red/*)