Diduga Merendahkan Lampung, Aliansi Mahasiswa Laporkan Roy Suryo ke Bareskrim

NASIONAL53 Dilihat

Jakarta – Pakar Telematika sekaligus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, resmi dilaporkan Aliansi Mahasiswa Lampung (AMPUN) ke Bareskrim Polri, Rabu (27/08/25). Laporan itu buntut dari pernyataan Roy dalam sebuah debat televisi yang dinilai merendahkan Lampung.

Dalam acara tersebut, Roy Suryo diduga melontarkan pernyataan bernada merendahkan kepada salah satu bintang tamu yang merupakan lulusan universitas di Lampung. Ucapan itu menimbulkan polemik dan menuai kecaman, terutama dari kalangan mahasiswa asal Lampung.

Mahasiswa Desak Klarifikasi

Ketua Umum Persatuan Mahasiswa Lampung (Permala), Ahmad Sopian, menegaskan pihaknya datang langsung ke Mabes Polri untuk melaporkan Roy Suryo.

“Kami meminta Roy menjelaskan pernyataannya itu. Kami juga mendesak agar Roy segera menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Lampung,” tegas Sopian.

Ketua DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Lampung, Tri Rahmadona, menambahkan bahwa ucapan Roy dinilai menyinggung martabat masyarakat Lampung.

“Dalam debat soal ijazah Jokowi, dia menyampaikan dengan nada merendahkan: ‘Kau cuma lulusan Lampung, bukan lulusan UGM’. Ini jelas menggambarkan seolah-olah Lampung lebih rendah dibanding UGM,” ujarnya.

Lampung Bukan Daerah Tertinggal

Tri menegaskan, pernyataan Roy tidak mencerminkan realita saat ini. Menurutnya, Lampung justru memberi kontribusi besar bagi Indonesia.

“Lampung hari ini bukan lagi daerah tertinggal. Ketahanan pangan nasional salah satunya berasal dari Lampung. Banyak juga tokoh Lampung yang kini menduduki posisi penting di pemerintahan, seperti Menko Pangan Zulhas, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, hingga Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad,” kata Tri.

Ia menilai, pernyataan Roy berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena dianggap menyinggung SARA serta berpotensi memecah belah bangsa.

“Padahal, semua suku kami terima di Lampung. Karena itu, kami menempuh jalur hukum dengan membuat laporan melalui pengaduan masyarakat (dumas),” jelasnya.

Ancaman Aksi Unjuk Rasa

Selain melapor ke Bareskrim, mahasiswa juga berencana menggelar unjuk rasa besar-besaran di Lampung sebagai bentuk penolakan terhadap sikap Roy.

“Kami tegaskan, kami tidak masuk ke soal perdebatan politiknya. Yang kami soroti adalah ucapan Roy yang merendahkan Lampung. Itu yang tidak bisa kami terima,” tandas Tri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *