LSM LINGKAR Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran di MAN Kota Batu Tanggamus

Bandar Lampung – Lembaga Independen Gerakan Rakyat (LINGKAR) Nusantara Provinsi Lampung menyoroti adanya dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan anggaran Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Batu, Kabupaten Tanggamus, tahun anggaran 2024.

Dalam surat klarifikasi yang bersifat mendesak, LSM LINGKAR menilai sejumlah pos belanja pada satuan kerja MAN Kota Batu menunjukkan indikasi ketidakwajaran. Beberapa di antaranya adalah belanja peralatan dan mesin sebesar Rp259 juta, belanja bahan bidang kesiswaan Rp105 juta, serta pemeliharaan gedung dan bangunan senilai Rp178 juta.

“Besarnya nominal dalam beberapa pos anggaran tersebut terindikasi tidak wajar dan menimbulkan dugaan kuat adanya penyimpangan yang dapat mengarah pada tindak pidana KKN,” tulis LSM LINGKAR dalam surat yang ditandatangani Ketua Nopiyanto, SH, Kamis (04/09/25).

Selain itu, LSM LINGKAR meminta klarifikasi resmi terkait rincian penggunaan anggaran, dasar perhitungan belanja, mekanisme pengawasan, hingga proses pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa di MAN Kota Batu.

Sebagai bentuk tekanan publik, LSM LINGKAR juga berencana menggelar aksi damai pada Senin, 15 September 2025. Aksi tersebut akan dilakukan di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung, dengan melibatkan sekitar 50 peserta.

Koordinator lapangan aksi, Erwandi, S.Sos., menyebutkan demonstrasi akan dilengkapi atribut seperti spanduk, bendera, hingga pengeras suara. “Grand issue yang kami bawa adalah mengusut tuntas dugaan penyimpangan di tubuh MAN Kota Batu serta menuntut audit independen terhadap realisasi anggaran tahun 2024,” ujarnya.

Surat tersebut juga ditembuskan ke sejumlah instansi, termasuk Kanwil Kemenag Lampung, Kejati Lampung, Polresta Bandar Lampung, serta media massa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *